Moderni.co, Bima – Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen Bima Dompu (FKMPD) Malang menggelar kuliah umum virtual dengan tema ” Kenakalan remaja dilihat dari multidisiplin ilmu” yang di gelar pada pukul 13.00 WIB sampai selesai”(Minggu, 23 /05/2022). Senin, 23/05/2022.
Hadir sebagai narasumber AKBP Heru Sasongko, S.IK selaku Kapolres Kabupaten Bima, Dr.Ridwan, SH.MH selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Bima, Dr. Syahril, M.Pd selaku Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Mataram, serta Yeyen Septian Rahmat selaku ketua DPW Gerkraf NTB.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Dr. Ridwan, SH.MH menyoroti fenomena kenakalan remaja akhir- akhir ini, khususnya di wilayah Bima dan Dompu. Dr. Ridwan menyebutkan hal tersebut muncul karena dehidrasi kepedulian antar sesama anak bangsa. Kemudian agresivitas tampilan di media sosial yang akhirnya menjadikan adanya sifat homo honi lupus, individualisme, materialisme, komsumtisme yang sedang mencuat apalagi di tengah kemajuan globalisasi.
” Kita kehilangan substansi kebudayaan pada masyarakat, yang ada hanya seremoni seremoni, serta munculnya fenomena individualisme apalagi di tengah kemajuan revolusi industri yang seharusnya ini dapat menjadi wadah proses kreatifitas, sehingga kemajuan teknologi bernilai tambah. Hal ini merupakan bagian dari proyeksi globalisasi yang merusak tatanan sosial masyarakat. Sehingga peran dari lembaga adat, komunitas komunitas kecil mengalami degradasi. Selain itu munculnya kapitalisasi masyarakat pada tingkat RT RW dan lingkungan lainya,” ungkap Dr. Ridwan.
Dr. Ridwan menegaskan selain itu, munculnya beberapa fenomena fenomena lain seperti, pemerintah kehilangan peta konsep dalam mewujudkan pembangunan sosial dan budaya dan karakter masyarakat,penegakan aspek hukum yang kurang maksimal serta aspek sosial budaya lainya.
“Selain peran keluarga, kelompok-kelompok masyarakat dalam sub kecil, tentu pemerintah harus menjadi kunci utama dalam merumuskan peta konsep (roelmap) pengembangan etika sosial budaya masyarakat kedepan,” ungkap Dr.Ridwan.
Pada aspek hukum Dr. Ridwan menyatakan hadirnya hukum menjadi entitas yang sangat mudah terpapar oleh segmen segmen lain baik pada aspek politik, hukum , sosial, teologi, budaya dan juga seksual, sehingga mempengaruhi performa wajah hukum. Oleh karena itu, hukum dapat di atur dalam 3 kategori utama di antaranya pertama, hukum memiliki substansi perundangan undangan, kategori kedua, hukum memilki struktur lembaga penyelenggara, kemudian kategori ketiga berada pada tingkat kesadaran baik pada lembaga penegakan maupun pada masyarakat luas.
“Pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya-upaya litigasi maupun non litigasi, seperti di sediakan lembaga permasyarakatan ( LPK ) agar anak yang berhadapan dengan hukum di arahkan pada jalur perkembangan yang positif. Hanya saja pada sisi kesadaran ini yang masih kurang. Bagus pada sisi substansi namun lemah di sisi kesadaran begitupun sebaliknya, biarpun ini bukan menjadi faktor tunggal maraknya fenomena kenakalan remaja sekarang ini.
“Kalau ingin melindungi anak anak bangsa tumbuh menjadi tunas tugas unggul. Maka, perlunya konsep penanganan yang terintegrasi dan komprehensif mulai dari hulu ke hilir. Terintegrasi tentu melibatkan semua unsur seperti pada aspek agama, pendidikan, kebijakan ekonomi, serta hukum. Hal tersebut untuk membangun kembali keretakan sosial masyarakat Bima agar tidak hidup secara parsial dan temporal,” tutup Dr.Ridwan
Hadir berbagai elemen peserta mulai dari tingkat praktisi pendidikan, Mahasiswa Pascasarjana , Dosen dan Lembaga swadaya masyarakat perwakilan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (TFQ)